I. ETIKA
Menurut
bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang
berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama
yaitu meta etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai
etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Kata etika,
seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics(bahasa
Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata),
istilah etika berasal dari
kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian
menurut pengertian asli, yang
dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Kemudian lambat laun pengertianini
berubah, bahwa etika adalah
suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana
yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya
berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan
dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan asas atau nilai
yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan
salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
a. Contoh dari etika
- Etika
Pribadi
Misalnya seorang yang
berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya
(jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya
sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang
tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman
keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya
sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam mengembangkan etika
pribadinya.
- Etika Sosial
Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya
untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk
rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk
kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang
dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan
yang merusak etika social.
- Etika moral
Berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan
benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah
kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini
berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
II. PROFESI
Profesi
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi
berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi
merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun
tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan
pendidikan khusus.
Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus
yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya. Profesi merupakan
suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus
memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Belum ada
kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar
pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang
mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak
bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal
yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
a. Ciri-ciri Profesi
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi,
yaitu :
1. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada
kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan
selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan
berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri
umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah
orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di
satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak
ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan
masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan
suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta
suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
III. AKUNTANSI
Secara
teknis, akuntansi merupakan kumpulan prosedur-prosedur untuk mencatat,
mengklasifikasikan, mengikhtisarkan dan melaporkan dalam bentuk laporan
keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan memerlukan pengetahuan
dan ketrampilan akuntansi secara baik. Kemampuan pelaku bisnis dalam memberikan
informasi keuangan yang akirat akan sangat berdampak terhadap stakeholder
bisnis itu sendiri.
Berikut ini adalah definisi akuntansi menurut beberapa
para ahli :
Ø KAM (1990)
Akuntansi adalah suatu seni pencatatan dari
transaksi-transaksi keuangan.
Ø KOHLER'S DICTIONARY
Accountng is the recording and reporting of
transaction.
Ø ACCOUNTING PRINCIPLES BOARD
(1970)
Akuntansi adala suatu
kegiatan jasa, yang fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang
bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar berguna dalam
mengambil keputusan ekonomi - membuat pilihan - pilihan nalar di antara
berbagai alternatif tindakan.
Ø AMERICAN ACCOUNTING
ASSOCIATION (1966)
Akuntansi adalah suatu
proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi
ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi / entitas yang dijadikan sebagai
informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak - pihak yang
memerlukan. Pengertian ini juga dapat melingkupi penganalisisan laporan yang
dihasilkan oleh akuntansi tersebut.
Ø Dr. M. GADE
Akuntansi adalah ilmu
pengetahuan terapan dan seni pencatatan yang dilakukan secara terus menerus
menurut sistem tertentu, mengolah dan menganalisis catatan tersebut sehingga
dapat disusun suatu laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pimpinan
perusahaan atau lembaga terhadap kinerjanya.
Ø KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
RI (NO. 476 KMK. 01 1991)
Akuntansi adalah suatu
proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian
dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan
informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan
keputusan.
Ø SOPHAR LUMBANTORUAN (1989)
Akuntansi adalah suatu alat
yang dipakai sebagai bahasa bisnis. Informasi yang disampaikannya hanya dapat
dipahami apabila mekanisme akuntansi telah dimengerti. Akuntansi dirancang
sedemikian rupa agar transaksi yang tercatat diolah menjadi informasi yang
berguna.
Ø ENCYCLOPEDIA BRITANNICA
(1962)
Akuntansi adalah istilah
yang luas yang emnunjukkan teori-teori tertentu, asumsi-asumsi mengenaio cara
bertindak (behavior), peraturan-peraturan cara mengukur dan prosedur untuk
mengumpulkan dan melaporkan informasi yang berguna tentang kegiatan-kegiatan
dan tujuan-tujuan suatu organisasi.
IV. ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Jadi Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang
membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut
Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu :
1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri
tahun 1900
3. Tahun 1900 - 1930
4. Tahun 1930 - sekarang
Adapun profesi akuntan adalah :
-
Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah
seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di
Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan
jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit
khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi,
jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan
keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya
dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan
tinggi dan telah terdaftar pada Kementerian keuangan R.I.
- Akuntan
Pemerintah
Akuntan Pemerintah, adalah
akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP
dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
- Akuntan
Pendidik
Akuntan Pendidik, adalah
akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun
kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
- Akuntan
Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah
akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang
dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi
kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani
masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
Kode etik
akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi,
2001: 53) adalah Tanggung jawab profesi, Kepentingan publik, Integritas,
Obyektifitas, Kompetensi dan kehati-hatian, Kerahasiaan, Perilaku profesional,
Standar.